Penerapan Konsep CCF dalam Agama-agama
Saeful Arif, Ustadz Pondok Pesantren Daar el-Qolam Banten
Apakah konsep penyerbukan silang antarbudaya (cross cultural fertilization) dapat diterapkan dalam lingkup agama-agama?
Saudara Saeful Arif yang terhormat
Konsep penyerbukan silang antarbudaya adalah strategi kebudayaan yang berangkat dari keyakinan bahwa perilaku bersama (collective behaviors) menentukan maju dan mundurnya suatu bangsa. Maka dari itu, jika ingin membenahi bangsa maka yang hendak dibenahi terlebih dahulu adalah manusianya. Dalam kaitan ini, agama bisa saling berdampingan guna mendukung lahirnya suasana saling belajar satu dengan yang lainnya guna mendorong lahirnya manusia yang lebih berkualitas, baik dalam kaitannya dengan dunia kerja, disiplin hidup, kemampuan bertindak jujur dan lain sebagainya. Dengan strategi ini bukan berarti agama dicampuradukan sehingga masing-masing agama kehilangan identitasnya. Justru sebaliknya, masing-masing agama mendorong para pengikutnya untuk berani berpikiran terbuka, mau belajar ilmu dengan yang lainnya, juga berani jujur memperbaiki diri guna memajukan kehidupan manusia sejagat.